Republik Indonesia pernah menjual 7 ton emas dan 8.000 ton karet secara diam-diam ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi

Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.

Peresmian Indonesia Bullion Market Association di BSI Tower. ©Liputan6/Wuri Anggarini