Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berdialog dengan delegasi Uni Eropa dan para Duta Besar Negara-Negara Anggota Uni Eropa. (Dok Kemenko Perekonomian)lingkungan hidup

Kualitas udara di negara tetangga Indonesia, Malaysia, kian parah karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan.teknologi digital